Pedoman Anugerah Konstitusi 2018 bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional
Guru merupakan sebagai pendidik profesional, mengembangkan tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Tugas utma guru, termasuk guru PPKn membentuk peserta didik memiliki rasa kebangsaan dan cintah tanah air, menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran berkonstitusi yang tinggi.
Guru PPKn sebagai sebagai pembelajar perlu diberi motivasi dan pembinaan untuk meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan agar melaksanakan tugas keprofesiannya secara optimal. Nah, salah satu program pembinaan yang dapat memotivasi guru PPKn dalam meningkatkan kompetensinya adalah pemberian anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn.
Pedoman penyelenggaraan anugerah Konstitusi 2018 ini dibuat dalam rangka untuk memberikan panduan bagi penyelenggara dan calon peserta untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018.
Pedoman Anugerah Konstitusi 2018 disusun dengan tujuan untuk:
1. Menjelaskan tentang kriteria, prosedur dan mekanisme penyelenggaraan pemilihan Guru PPKn penerima Anugerah Konstitusi.
2. Menjadi acuan bagi peserta dan penyelenggara pemilihan Guru PPKn penerima Anugerah Konstitusi pada semua tahapan seleksi.
Ruang lingkup Pedoman Anugerah Konstitusi 2018 mencakup:
1. Pedoman Umum;
2. Pedoman dan instrumen penilaian.
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru Pendidikan kewarganegaraan (PPKn/ PKn) yang belum memiliki Pedoman Anugerah Konstitusi 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Pedoman Anugerah Konstitusi 2018.pdf, Unduh
Demikian Petunjuk teknis (Juknis)/ Pedoman Anugerah Konstitusi 2018 bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Pedoman Anugerah Konstitusi 2018 bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional"
Posting Komentar