Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Tahun 2018

Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Tahun 2018 - Halo sobat websiteedukasi.com, Pada postingan ini kembali saya akan bagikan pedoman bantuan SMK terbaru yakni Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Tahun 2018 yang tentunya bisa anda unduh secara gratis.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan dan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satua Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor : 074/D5.4/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Tahun 2018.

Berikut ini Salinan Petunjuk Pelaksanaan/ Juklak Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Tahun 2018.


Dengan telah dicanangkannya program Pendidikan Menengah Universal (PMU) bertujuan mencapai angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah sebesar 97 % tahun 2020, dan untuk mengurangi disparitas APK antar Kabupaten/Kota, serta untuk menguatkan pendidikan kejuruan, maka diperlukan program untuk mendukung percepatan tercapainya tujuan PMU dimaksud. Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2018 melalui Direktorat Pembinaan SMK telah dialokasikan dana bantuan pembangunan Ruang Praktik Siswa sebanyak 3.778 Ruang.

Bonus demografi tahun 2010 - 2035 merupakan periode emas Indonesia untuk mempersiapkan generasi baru untuk itu momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan investasi sumberdaya manusia agar dihasilkan generasi baru yang lebih terampil dan memiliki daya saing yang tinggi.

Tujuan
Pembangunan Ruang Praktik Siswa merupakan upaya dalam:

  1. Mendukung program peningkatan akses, ketersediaan, keterjangkauan, dan pemerataan kesempatan belajar di SMK;
  2. Mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di SMK.

Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan pembangunan Ruang Praktik Siswa SMK adalah Direktorat Pembinaan SMK melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SMK tahun 2018.

Rincian Jumlah Bantuan
Bantuan pembangunan Ruang Praktik Siswa adalah sebesar Rp944.500.000.000,00 untuk 3.778 ruang.

Hasil Yang Diharapkan
Tercapainya sasaran pembangunan Ruang Praktik Siswa sebanyak 3.778 ruang.

Bentuk Bantuan Pemerintah
Bantuan Pemerintah diberikan dalam bentuk uang.

Karakteristik Program Bantuan Pemerintah

  1. Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Perpres No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya);
  2. Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melakukan pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun;
  3. Jangka waktu pelaksanaan selambat-lambatnya harus sudah selesai pada tanggal 31 Desember 2018;
  4. Bantuan dana ini untuk melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana SMK;
  5. Bantuan ini harus dikelola secara efisien dan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan baik fisik, administrasi maupun keuangan.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu kepala SMK yang belum memiliki Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek/ Praktik Siswa (RPS) SMK Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK 2018, Unduh File
Lampiran - Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK 2018, Unduh File

Demikian Juknis/ Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat. (Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id)

Belum ada Komentar untuk "Juklak Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel